Banda
Aceh – Miftari Rauzah, siswi SMU Negeri
1 Calang, Aceh Jaya terpilih sebagai ketua Forum Anak Tanah Rencong (FATAR) provinsi
Aceh periode 2018-2020 menggantikan M Farhan Ghalib. Pemilihan ini diputuskan
dalam forum Duek Pakat Aneuk Aceh 2018
yang diikuti oleh perwakilan forum anak dari 23 kabupaten/kota di provinsi
Aceh.
Acara duek pakat yang diadakan
setiap dua tahunan ini merupakan wadah untuk komunitas atau forum anak berkumpul
dan menyampaikan aspirasi serta masukan, yang nantinya bisa menjadi bahan
pertimbangan pemangku kebijakan dalam mengeluarkan keputusan terkait dengan isu
anak.
Miftari Rauzah, Ketua FATAR yang
baru saja terpilih mengatakan, selama ini
aspirasi anak masih kurang didengarkan dan anak kurang dilibatkan dalam
perencanaan atau program daerah. Padahal suara anak perlu diperhitungkan dalam
setiap pengambilan keputusan yang berhubungan dengan kepentingan anak. Ini
dikarenakan anak berbeda dengan orang dewasa dan merupakan pihak yang paling
mengetahui masalah, kebutuhan dan keinginan anak itu sendiri. “Sehingga diharapkan
melalui forum ini, partisipasi anak dalam pembangunan tidak terabaikan dan
suara anak ke depannya bisa lebih didengarkan oleh pemerintah.”
forum duek’ pakat aneuk Aceh
2018 yang berlangsung sejak 14-16 April 2018 diisi dengan acara pemilihan ketua
dan pengurus baru forum anak, perumusan suara anak dan rencana aksi, promosi
hak anak di acara car free day dan pemberian award atau penghargaan kepada
Forum Anak kabupaten/kota yang berprestasi.
Bagian dari rangkaian acara duek’
pakat tersebut, Fatar juga ikut serta dalam event car free day. Even regular
yang dilaksanakan setiap minggu pagi itu dimanfaatkan oleh Fatar untuk mempromosikan
hak anak dan berdialog dengan walikota
Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. Dalam dialog tersebut Fatar menanyakan sejauh
mana komitmen pemerintah terkait kebijakan anggaran untuk mendukung kegiatan
perlindungan dan pemenuhan hak anak, serta bagaimana jaminan hukum terhadap
perlindungan dan pemenuhan hak anak di Aceh.
“Saat ini memang sudah banyak
regulasi terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak, tapi kondisi anak-anak
semakin memprihatinkan. Ini membuat kami bertanya masalahnya itu di mana?”
tambah Miftari.
Dalam forum duek pakat aneuk Aceh
2018 yang mengangkat tema “Duek Pakat Untuk Sepakat” tersebut, juga dirumuskan
beberapa kesepakatan aspirasi anak dari 23 kabupaten/kota di provinsi Aceh. Di antaranya
:
1.
Tingkatkan pembuatan akte kelahiran secara merata di seluruh
daerah provinsi Aceh
2.
Libatkan forum anak dalam setiap kebijakan terkait
perencanaan pembangunan daerah Aceh
3.
Mendukung pemerintah dalam upaya pendewasaan usia
perwakilan di provinsi Aceh
4.
Tingkatkan pola asuh yang memenuhi hak dan kewajiban anak
secara optimal
5.
Tingkatkan kualitas pendidikan melalui sekolah ramah anak
di seluruh daerah Aceh
6.
Tingkatkan pengadaan fasilitas dan akses pelayanan bagi
anak-anak di provinsi Aceh
7.
Mendukung pemerintah dalam upaya pengendalian iklan dan
promosi rokok di provinsi Aceh
8.
Lindungi anak dari segala bentuk kekerasan yang dapat
mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak
9.
Tingkatkan penggunaan dan pengawasan internet sehat bagi
seluruh elemen masyarakat
10. Melibatkan forum anak
dalam implementasi Desa Layak Anak di provinsi Aceh
Forum du’ pakat tahun ini juga memberikan
award atau penghargaan kepada Forum Anak daerah untuk menghargai kinerja dan
ke-aktifannya. Pemenang FATAR Award tahun 2018 ini diberikan ke Forum Anak
Simeulue. Di urutan ke-dua diberikan kepada Forum Anak Aceh Jaya dan urutan ke-tiga
Forum Anak Nagan Raya.
Selain itu ada enam kategori
penghargaan lainnya yang diberikan untuk Forum anak kabupaten/kota. Seperti
Forum Anak berpartisipasi yang diberikan kepada Forum Anak Banda Aceh, Forum
Anak Teraktif, diberikan kepada Forum Anak kota Lhokseumawe, Forum Anak
tersolid diberikan kepada Forum Anak
seribu bukit Gayo lues, Forum anak tersosial media diberikan kepada Forum anak
Aceh Barat, Forum anak terkreatif
diberikan kepada Forum Anak Aceh kota Langsa dan Forum anak terinovatif
diterima oleh Forum anak Aceh Tamiang.