dok.Suarapalu.com
Oleh : Isra Yauminnisa
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik Unsyiah, Banda Aceh
Indonesia
adalah negara yang terdiri dari berbagai suku bangsa. Sensus terakhir oleh BPS
pada tahun 2010 menyatakan terdapat 1.340 suku bangsa yang tersebar di setiap
daerah di Indonesia. Penduduk Indonesia yang homogen ini memiliki bahasa
daerahnya sendiri. Maka dari itu Indonesia kaya akan bahasa daerah yang
dimiliki oleh setiap suku yang terdapat di Indonesia.
Namun banyaknya bahasa daerah ini bukan
tak mungkin pada suatu masa bahasa-bahasa daerah ini akan punah jika tidak
dilestarikan. Badan Bahasa Kementrian Pendidikan dan kebudayaan belum lama ini
mengungkapkan data terbaru bahwasanya
terdapat 67 bahasa daerah yang terancam punah. Banyak faktor yang
membuat bahasa daerah ini punah. Salah satunya penutur bahasa daerah yang kian
hari semakin berkurang.
Negara Indonesia memiliki bahasa
sendiri atau bahasa nasional untuk menyatukan penduduknya yaitu bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia ini sering menjadi pilihan penduduk Indonesia untuk memudahkan
melakukan komunikasi dengan semua orang yang berasal dari suku yang berbeda
atau daerah berbeda. Namun penggunaan bahasa Indonesia ini sudah menjadi
kebiasaan, kasarnya sudah keenakan. Juga
ada alasan lainnya seperti gengsi. Kerap kali kita menemukan fakta ada sebagian
penduduk Indonesia yang memiliki pemikiran jika menggunakan bahasa daerah takut
dikira ndeso (kampungan). dan parahnya lagi ini bukan lagi
rahasia umum, jika pemikiran ini sudah ada di dalam hati penduduk Indonesia.
Memang tidak mudah melawan gengsi,
bahkan sangat sulit bagi sebagian orang untuk melawan gengsi. Namun, banyak
cara agar bahasa daerah ini tetap terlestarikan, salah satunya kita dapat memulainya
di rumah masing-masing. Rumah yang diisi ayah ibu, abang, kakak, dan adik
masing-masing memiliki kedekatan emosional.
Keluarga cenderung lebih memahami dan
tentu lebih mendukung. Kemudian, elemen-elemen ini tentu akan lebih mudah bagi
kita untuk melestarikan bahasa daerah tanpa malu atau bahkan merasa gengsi
untuk menggunakan bahasa daerah sebagai alat komunikasi dengan keluarga. Jika
bukan di rumah, dimana tempat yang bisa kita gunakan untuk melakukan komunikasi
dengan menggunakan bahasa daerah.
Kalau di sekolah sebagian besar guru dalam
melakukan kegiatan belajar dan mengajar akan menggunakan bahasa Indonesia.
Mengacu pada bahasa yang digunakan di buku pelajaran yaitu bahasa indonesia. Hal
ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman dalam kegiatan belajar mengajar
antara guru dan siswa atau sesama siswanya.
Sama halnya seperti di kampus,
mahasiswa yang terdiri dari berbagai daerah juga akan menemui kesulitan jika
mahasiswa dari masing-masing daerah menggunakan bahasa daerahnya untuk
melakukan komunikasi dengan mahasiswa lain yang berasal dari suku berbeda dan
juga memiliki bahasa daerah yang berbeda. Sebenarnya bisa saja kita melakukan
komunikasi menggunakan bahasa daerah, jika kita bertemu dengan mahasiswa yang
berasal dari satu daerah. Namun ini juga bukan hal yang mudah. Contohnya saja
penggunaan Bahasa Aceh di lingkup Universitas Syiah Kuala yaitu salah satu
perguruan tinggi negeri di Aceh. Pada lingkup Universitas Syiah Kuala ini,
mahasiswa Aceh menjadi mayoritas. Namun mahasiswa Aceh ini tidak semua menggunakan
bahasa Aceh dalam berkomunikasi dengan sesama mahasiswa Aceh lainnya.
Hanya sebagian saja yang
menggunakannya. Terkadang mahasiswa ini cenderung menggunakan bahasa Aceh di saat
ia tidak berada di kampungnya dan menjadi minoritas di tempat lain. Ia akan
menggunakan bahasa daerah dengan dalih rindu kampung halaman, agar lebih cepat
akrab, agar orang tahu dari mana mereka berasal, dan dengan alasan lain-lainya.
Sepertinya menerapkan bahasa daerah di
rumah bisa menjadi solusi terbaik. Apalagi jika dalam satu keluarga tersebut
ayah dan ibu berasal dari suku yang sama, tentu ini akan sangat memudahkan
dalam mempraktikkannya. Berbeda dengan keluarga yang ayah dan ibunya berasal
dari suku yang berbeda, terkadang bahasa Indonesia menjadi jalan tengah untuk
digunakan sebagai alat komunikasi di dalam keluarga. Padahal tidak menutup
kemungkinan juga antara ayah dan ibu saling mengajarkan bahasa daerahnya
masing-masing pada anaknya untuk memperkaya kemampuan berbahasa pada anak.
Bahasa daerah adalah identitas yang
menjadi ciri khas suatu daerah. Kekayaan suatu negara tidak hanya terbatas pada
sumber daya alam saja. Melainkan juga pada kebudayaan yang beragam yang menjadi
daya tarik bagi negara lain. Maka dari itu Bahasa daerah yang menjadi salah satu
kekayaan kebudayaan Indonesia ini patut dijaga dan dilestarikan agar tidak
punah. Penduduk Indonesia wajib menjaga dan melestarikan bahasa-bahasa daerah
ini. Jika bukan penduduknya yang melestarikan siapa lagi! yuk mulai berbahasa
daerah dari rumah!